Forum ASEAN Soroti Ketimpangan Ekonomi Karya Jurnalistik di Era Digital

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Bali. Foto: Istimewa.

Forum ASEAN Soroti Ketimpangan Ekonomi Karya Jurnalistik di Era Digital

Saifullah • 10 October 2026 13:46

Badung: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 10 Oktober 2026. Forum tersebut membahas perlindungan karya jurnalistik di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan meluasnya pemanfaatan konten oleh platform digital.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) itu mempertemukan delegasi negara-negara ASEAN, regulator, dan pelaku industri media. Forum ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan mengenai tata kelola royalti lintas batas dalam ekosistem digital.

Dalam sambutannya, Supratman menekankan perlindungan hak atas karya jurnalistik tidak cukup dipandang sebagai persoalan hukum semata. Penghormatan terhadap hak tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme yang sehat, independen, dan berkualitas sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

“Teknologi harus berkembang, tetapi perkembangan teknologi tidak boleh membuat nilai atas karya manusia menjadi semakin tidak terlihat,” ujar Supratman dalam acara ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 10 Oktober 2026.
 


Forum tersebut diharapkan menjadi ruang bagi negara-negara anggota ASEAN untuk membahas penyelarasan kebijakan dan regulasi hak cipta dalam menghadapi perubahan ekosistem media digital. Perlindungan karya jurnalistik juga menjadi perhatian di tengah meningkatnya peran teknologi dan platform digital dalam mendistribusikan informasi.

Indonesia turut mendorong agar pembahasan mengenai perlindungan kekayaan intelektual di sektor jurnalistik mendapat perhatian lebih luas, termasuk melalui usulan kepada Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO). Namun, usulan tersebut masih perlu dibedakan dari keputusan atau kesepakatan resmi yang dihasilkan forum.

Dari sisi komunikasi publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian untuk menjaga ketahanan informasi nasional. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya menyampaikan perlunya ruang digital yang aman dan inklusif sekaligus menghormati hak ekonomi atas karya jurnalistik.


Para pemimpin redaksi media massa mengikuti ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di The Patra Hotel, Bali. Foto: Istimewa.


"Kita perlu memastikan bahwa inovasi teknologi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak atas karya jurnalistik, kejelasan sumber informasi, dan kepentingan publik. Perhatian juga perlu diberikan pada pengakuan, penghargaan, dan dukungan yang layak bagi jurnalis serta organisasi media yang menghasilkan karya tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti ketimpangan pembagian nilai ekonomi dalam ekosistem digital. Menurutnya, pihak yang mendistribusikan dan memonetisasi konten jurnalistik dapat memperoleh keuntungan, sedangkan media dan jurnalis yang memproduksi karya tersebut belum tentu mendapatkan imbalan sepadan.

"Ekonomi platform sering kali mengambil porsi substansial dari nilai ekonomi yang dihasilkan oleh konten, sementara jurnalis dan organisasi yang menciptakan konten tersebut hanya menerima porsi yang kecil," katanya.

Komaruddin menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui penegakan hukum hak cipta yang memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik. Upaya itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai penghargaan terhadap karya asli dan pembagian manfaat ekonomi di tengah berkembangnya industri media digital.

(Whisnu M)