Peringati Hari Santri, Menag: Harus Memiliki Semangat Juang

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers pascaupacara peringatan Hari Santri di Kemenag, Jakarta, Kamis (22/10/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Peringati Hari Santri, Menag: Harus Memiliki Semangat Juang

Siti Yona Hukmana • 22 October 2026 10:41

Jakarta: Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan santri harus memiliki semangat juang yang tinggi. Menurut Nasaruddin, santri tidak boleh merasa kecil serta membatasi diri yang membuat tidak bisa berkembang serta dipandang sebelah mata.

“Di sinilah para santri harus mengambil peran penting,” kata Menag saat memimpin upacara peringatan Hari Santri di Kemenag, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 22 Oktober 2026.

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan ini berakar dari peristiwa Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, sebagai seruan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kembalinya penjajahan.

Menag mengatakan peran santri saat ini sudah luas. Santri mesti berperan dalam pembangunan bangsa, tidak hanya melalui pendidikan agama, tetapi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan karakter, kemandirian ekonomi, serta pengabdian kepada masyarakat.


Hari Santri. Foto: Dok. Kemenag.

Nasaruddin melanjutkan, santri hari ini bisa menjadi apa saja, tidak terbatas dalam keilmuan keagamaan semata. Banyak pejabat publik, ilmuwan, dan profesi lainnya berasal dari para santri.

“Selama terus belajar, bersungguh-sungguh, dan mengabdikan ilmunya bagi kemajuan Indonesia,” ujar Nasaruddin.

Menurut Nasaruddin, pesantren memiliki kekuatan besar dalam membangun karakter bangsa. Di pesantren, ilmu diajarkan, akhlak dibentuk, kemandirian ditumbuhkan, dan pengabdian ditanamkan.

“Kekuatan inilah yang harus terus kita rawat dan kembangkan agar pesantren semakin berperan di dalam menjawab tantangan zaman,” kata Nasaruddin.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga bersyukur setelah diundangkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kini, Kemenag memiliki eselon I yang secara khusus menangani pesantren.

“Langkah bersejarah ini adalah bentuk kecintaan sekaligus rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan serta komitmen negara agar pesantren dan santri mendapatkan ruang fasilitas penuh untuk terus tumbuh berdaya dan memimpin peradaban,” ungkap Nasaruddin.

Nasaruddin berharap pesantren dapat semakin menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan agama, pesantren harus menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan ramah bagi para santri untuk menimba ilmu.

(Siti Yona Hukmana)