Gedung Kementerian Keuangan. FOTO: Kementerian Keuangan
Angga Bratadharma • 15 June 2023 08:12
Jakarta: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2024 sebesar Rp48,35 triliun. Persetujuan itu diharapkan berdampak positif terhadap fungsi dan kinerja di masa mendatang.
"Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, anggaran Kemenkeu beserta dengan seluruh catatannya kita setujui," ucap Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, dalam rapat kerja, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Juni 2023.
Pagu anggaran Kemenkeu jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni Rp38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 triliun, hibah Rp1,12 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp9,42 triliun. Sementara, jika dirinci menurut fungsi adalah fungsi pelayanan umum Rp44,70 triliun, fungsi ekonomi Rp161 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,48 triliun.
Pagu Indikatif tersebut dialokasikan kepada lima program yang akan dijalankan Kementerian Keuangan. Pertama, program Kebijakan Fiskal mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp40,23 miliar; program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp 2,48 triliun; dan program Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp 28,74 miliar.
Kemudian program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (PKNR) Rp310,82 miliar; dan program Dukungan Manajemen Rp 45,49 triliun. Pada raker tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengucapkan terima kasih atas persetujuan Komisi XI terhadap pagu indikatif Kemenkeu 2024.
"Terima kasih atas pembahasan yang sangat maraton dan juga tetap detail dan tadi juga berbagai catatan yang telah disampaikan kepada kami di Kementerian Keuangan pada masing-masing unit terkait isu-isu yang sangat penting juga merupakan sebuah masukan dan sekaligus menjadi fokus prioritas kami," ujar Menkeu.
Menkeu mengapresiasi peran penting Komisi XI sekaligus menjadi kunci bagi Kementerian Keuangan untuk mampu menjalankan tugas menjaga keuangan negara. "Semoga kerja sama yang sangat baik ini akan terus terjaga untuk menjaga Indonesia dan keuangan negara sehingga menjadi instrumen yang memberikan banyak sekali manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.