Terjaring Razia, Pengemis di Jaksel Kantongi Duit Rp18 Juta

Ilustrasi. Foto: Media Indonesia.

Terjaring Razia, Pengemis di Jaksel Kantongi Duit Rp18 Juta

Putri Anisa Yuliani • 17 July 2023 15:11

Jakarta: Anggota Satpol PP Jakarta Selatan menindak seorang pri lanjut usia (lansia) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Senayan, Jakarta Selatan. Kakek berinisial Y, 72, itu terjaring razia saat sedang memulung di JPO tersebut.

"Sudah kita serahkan ke Panti Kedoya (Bina Insan Bangun Daya 1) untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Bernard Tambunan kepada Media Indonesia, Senin, 17 Juli 2023.

Bernard menjelaskan mengatakan Y diamankan pada Minggu pagi, 16 Juli 2023. Ketika itu, petugas sedang melakukan patroli ketertiban umum rutin di kawasan tersebut. Petugas mendapati Y tengah memulung di JPO tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan, Y diketahui merupakan warga asal Bojonegoro, Jawa Timur. Ia mengaku memiliki kerabat di Kota Bekasi dan anak di kampung halamannya. Saat diamankan, ditemukan uang Rp18 juta yang disimpan di dalam kain dan dililitkan di badan Y serta ditutupi bajunya.

Y mengaku selalu membawa uang tersebut di balik bajunya karena tak punya tempat tinggal tetap di Jakarta. Y menyebut uang bukan hasil memulung melainkan sebagian besar hasil mengemis.

"Uang tersebut hasil mengemis selama dua tahun yang tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank," ujar Bernard.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)