Ilustrasi razia uji emisi. Foto MIVicky Gustiawan
Muhammad Syahrul Ramadhan • 25 August 2023 17:40
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta akan melakukan razia tilang untuk kendaraan yang belum uji emisi mulai 1 September 2023. Razia ini dilakukan terhadap kendaraan sepeda motor dan mobil.
Saat ini sedang berlangsung uji coba razia tilang uji emisi. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan tilang emisi ini masih bersifat sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami rencanakan lakukan razia uji emisi, yang mana pada 25 Agustus 2023 besok pagi (hari ini)," ujar Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.