NEWSTICKER

Imbas Penaikan Tarif Tol, Dishub Lampung Selatan Awasi Truk ODOL Lewat Jalinsum

Jalinsum kembali ramai pascapenaikan tarif tol Bakauheni-Terbanggi, sehingga Dishub dan jajarannya harus melakukan pengawasan. (Foto:Dok.Lampost.co)

Imbas Penaikan Tarif Tol, Dishub Lampung Selatan Awasi Truk ODOL Lewat Jalinsum

Medcom • 31 May 2023 13:42

Lampung: Imbas dari penaikan tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan akan mengawasi truk-truk dengan barang bermuatan melebihi kapasitas atau Over Dimensi Over Load (ODOL) yang melintasi Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum). 

"Dishub telah siap mengawasi truk-truk ODOL yang melintasi Jalinsum. Tapi, kami lebih dahulu akan berkoordinasi dengan Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlatas) Polres Lampung Selatan," ujar Kepala Dishub Lamsel  Mulyadi Saleh, Rabu, 31 Mei 2023.

Menurut dia, pihaknya ingin pengawasan terhadap truk ODOL secara gabungan dengan jajaran Satlatas Polres Lampung Selatan. 

"Jadi, bersama-sama dalam pengawasan truk ODOL yang melintasi Jalinsum. Sebab, kami tidak ingin sendiri-sendiri. Alangkah tidak eloknya jika kami mengawasi di titik A dan jajaran Satlantas mengawasi dititik B tanpa koordinasi," katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra, belum dapat memberikan keterangan karena saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons. 
Berdasarkan pantauan, jembatan timbangan kendaraan Way Urang, Kalianda tidak terlihat ada aktivitas dan terlihat sepi tidak ada personil di pos depan Jalinsum.

Penaikan tarif jalan tol trans Sumatra (JTTS) membuat sebagian pelaku usaha logistik dan sopir truk beralih menggunakan jalan non tol, yaitu jalan lintas Sumatra (jalinsum). Peralihan itu berpotensi mengakibatkan kerusakan pada ruas jalan nasional, provinsi, kota, dan kabupaten.

Akademisi Teknik Sipil Itera, Muhammad Abi Berkah Nadi, mengatakan konstruksi jalan antara tol dan non tol memiliki kualitas berbeda. Hal itu akan sangat berpengaruh pada tingkat kerusakan jalan jika banyak truk bermuatan berat melintas ke jalan non tol.

Untuk konstruksi bahan pembangunan, jalan tol wajib menggunakan beton dengan mutu rata-rata 300-350 Mpa. Biaya dalam pembangunannya juga bisa mencapai miliaran rupiah per kilometer.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Whisnu M)