Ilustrasi bansos. Dok. MI
Kautsar Widya Prabowo • 19 July 2023 19:24
Jakarta: Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan kemiskinan Ekstrem (P3KE). Tujuannya, agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
"Kalau data penerima manfaat layak dan tepat sasaran, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem akan cepat terwujud," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Juli 2023.
Premi menyebut penyesuaian data mulai dilakukan pada 20-30 Juli 2023. Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Pajak dari Bapenda kemudian kita sinkronkan dengan data kependudukan Disdukcapil, karena memang mobilitas penduduk DKI Jakarta itu cukup tinggi, sehingga data tersebut kita lakukan padanan dengan Dukcapil dulu," katanya.
Bantuan Sosial dalam rangka perlindungan sosial yang digulirkan Pemprov DKI, kata Premi, merupakan salah satu cara pengurangan beban masyarakat Jakarta. Hal ini sebagaimana amanat Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.