Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cerminkan Semangat Lahirkan Pemimpin Muda

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cerminkan Semangat Lahirkan Pemimpin Muda

Kautsar Widya Prabowo • 26 September 2023 18:16

Jakarta: Rencana merubah batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dinilai tidak mencerminkan semangat mendorong kepemimpinan muda. Kebijakan itu dianggap hanya menguntungkan pihak yang berada di lingkaran kepemimpinan saat ini. 

"Bagi orang muda di luar kelompok-kelompok oligarki atau incumbent yang menjabat saat ini, isu ini tidak relevan," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Violla Reininda dalam webinar, Selasa, 26 September 2023.

Violla menyebut apabila MK mengabulkan permohonan syarat batas usia capres-cawapres berpotensi membentangkan karpet merah bagi keberlanjutan petahana. MK juga akan terlihat inkonsisten terhadap kebijakan tersebut. 

"Mahkamah terlihat inkonsisten terhadap putusan dan terlihat buta konteks, ini menjadi pertaruhan bagi MK," jelasnya.

Lebih lanjut, ia meyakini keputusan syarat batas usia ini akan membebani penyelenggara pemilu. Mengingat pendaftaran capres-cawapres dibuka pada pertengahan Oktober.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, proses pemeriksaan terhadap uji materi usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah selesai. Katanya, putusan atas gugatan aturan tersebut tinggal diumumkan oleh MK. 

“Insyaallah pemeriksaannya sudah selesai, tinggal menunggu putusan,” kata Anwar saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 9 September 2023. 

Anwar menambahkan, apa pun putusan MK ke depan, pasti akan muncul pro dan kontra. Dia menyebut, putusan MK tak bisa menyenangkan semua pihak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)