Presiden Jokowi/Medcom.id/Kautsar
Theofilus Ifan Sucipto • 20 August 2023 12:08
Jakarta: Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritik pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara dinilai tidak memaparkan hal-hal substantif di sidang umum MPR pada 16 Agustus 2023.
"Pidato ini menunjukkan nuansa marah. Sebagai pemimpin yang bicara X, yang terjadi Y, bagi saya sikap memalukan," kata Feri dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Keukeuh Jadi King Maker, Jokowi Kini Berhadapan dengan Partai Sendiri?" Minggu, 20 Agustus 2023.
Feri menyoroti Jokowi sama sekali tidak menyinggung perkembangan hukum di eranya. Salah satunya soal janji Jokowi yang ingin memberantas korupsi dan memperkuat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Indeks persepsi korupsi (IPK) kita turun dari 40 ke 34. Selama dua periode itu sebuah hal yang sangat memalukan karena jerih payah KPK sejak 2003 anjlok," ujar dia.
Menurut Feri, nihilnya pembahasan soal hukum lantaran Jokowi menyadari dirinya gagal. Sehingga isi pidatonya lebih banyak membahas perdebatan di media sosial.
"Itu sebabnya dengan ketidakpercayadirian Jokowi mencoba menitikkan ke satu hal bahwa kami berhasil dan kami harus dilanjutkan. Kalau tidak, ini akan sulit," jelas dia.
Feru juga menyinggung ucapan Jokowi soal pemimpin tidak cukup pintar, melainkan juga harus berani seperti dirinya. Padahal, keberanian Presiden dinilai lemah.
"Tidak berani menghadapi raksasa ekonomi, bergantung sekali dengan China, dan tidak berani menerapkan proses hukum lebih baik agar mafia peradilan diberantas," tutur dia.