Prospek Investasi Emas dan Kewajiban Zakatnya

Dalam pandangan Islam, emas tidak hanya dipandang sebagai aset berharga, melainkan juga sebagai amanah yang perlu disucikan melalui zakat (Foto:Dok.Baznas)

Prospek Investasi Emas dan Kewajiban Zakatnya

Rosa Anggreati • 26 November 2025 12:33

Jakarta: Emas telah lama menjadi simbol kekayaan dan kestabilan. Sejak zaman dahulu, logam mulia ini menjadi lambang kemakmuran dan keamanan finansial. Di era modern, ketika nilai mata uang fluktuatif dan ekonomi dunia sering bergejolak, emas kembali menjadi primadona investasi. Banyak orang beralih ke emas karena nilainya yang relatif stabil dan mudah dicairkan. Namun dalam pandangan Islam, emas tidak hanya dipandang sebagai aset berharga, melainkan juga sebagai amanah yang perlu disucikan melalui zakat.

Islam tidak melarang seseorang untuk berinvestasi atau menumbuhkan hartanya. Justru, Islam mendorong umatnya untuk produktif dan mengelola kekayaan dengan bijak. Akan tetapi, kekayaan yang dimiliki bukanlah tujuan akhir. Harta hanyalah titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu, setiap Muslim dituntut untuk memastikan bahwa hartanya halal, bersih, dan membawa keberkahan, termasuk ketika berinvestasi dalam bentuk emas.
 

Emas sebagai Instrumen Investasi yang Stabil


Investasi emas memiliki keunggulan tersendiri dibanding instrumen lain. Ketika inflasi meningkat dan nilai uang melemah, harga emas cenderung naik. Hal ini menjadikan emas pilihan yang aman bagi banyak orang. Baik dalam bentuk emas batangan, perhiasan, maupun emas digital, investasi ini dianggap tahan terhadap gejolak ekonomi jangka panjang.
 
Bagi sebagian orang, emas juga menjadi bentuk tabungan masa depan. Ia disimpan untuk kebutuhan darurat, biaya pendidikan anak, atau bekal hari tua. Namun di balik nilai ekonominya, Islam mengingatkan agar investasi emas tidak membuat seseorang terikat pada dunia. Sebab, jika disimpan tanpa manfaat sosial, emas yang menumpuk justru bisa menjadi sumber hisab yang berat kelak.
 
Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 34–35:
“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritakanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. Pada hari ketika emas dan perak itu dipanaskan dalam neraka Jahanam, lalu dengan itu disetrikakan dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan): ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.’”
 
Ayat ini bukan berarti melarang memiliki emas, melainkan menegaskan pentingnya tanggung jawab atas harta yang disimpan. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah dengan menunaikan zakat.
   

Kewajiban Zakat dari Kepemilikan Emas


Zakat emas termasuk bagian dari zakat mal, yaitu zakat atas harta yang dimiliki dan berkembang. Seseorang diwajibkan membayar zakat emas jika jumlah emas yang ia miliki telah mencapai nisab, setara dengan 85 gram emas murni dan disimpan selama satu tahun penuh (haul). Besar zakatnya adalah 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki berdasarkan harga pasar saat waktu zakat tiba.
 
Kewajiban ini bukan sekadar angka dalam perhitungan, melainkan cerminan dari tanggung jawab spiritual. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim menyucikan hartanya dari kemungkinan unsur yang tidak halal dan sekaligus menumbuhkan nilai keberkahan di dalamnya.
 
Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah 103 :
 “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
 
Zakat emas bukan bentuk pengurangan, melainkan penyucian. Allah menjanjikan bahwa setiap harta yang dikeluarkan karena zakat tidak akan berkurang, melainkan bertambah dalam keberkahan.
 
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim)
 
Maknanya, keberkahan yang muncul dari keikhlasan memberi jauh lebih bernilai daripada tambahan materi yang ditahan.
 

Menjaga Keberkahan Investasi Emas


Dalam Islam, setiap investasi seharusnya tidak hanya dilihat dari potensi keuntungan, tetapi juga dari nilai ibadahnya. Emas memang memiliki prospek cerah, nilainya relatif stabil, mudah dicairkan, dan diakui di seluruh dunia. Namun, keberkahan dari investasi ini hanya bisa diraih jika disertai dengan niat yang benar dan pengelolaan yang sesuai syariat.
 
Bagi seorang Muslim, menunaikan zakat emas berarti mengembalikan sebagian hak orang lain yang ada di dalam harta kita. Harta yang dizakati akan membawa ketenangan hati dan menjauhkan dari perasaan takut kehilangan. Sebaliknya, emas yang tidak dizakati bisa menjadi beban moral dan spiritual. Karena itu, penting bagi setiap pemilik emas untuk rutin menghitung jumlah kepemilikannya dan memastikan sudah memenuhi syarat nisab dan haul.
 
Kini, dengan perkembangan teknologi, zakat emas dapat dilakukan dengan mudah. Melalui lembaga zakat terpercaya seperti Dompet Dhuafa, umat dapat menunaikan zakatnya secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan syariah. Lembaga ini tidak hanya menyalurkan zakat kepada mustahik, tetapi juga mengelolanya secara produktif agar memberi manfaat jangka panjang bagi penerima.
 

Penyucian Harta Melalui Zakat dan Sedekah


Zakat emas tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga hati. Ia mengajarkan keikhlasan, empati, dan rasa syukur. Dalam dunia yang serba materialistis, zakat menjadi pengingat bahwa kekayaan sejati bukan di tangan, tetapi di hati. Dengan berbagi sebagian kecil dari apa yang kita miliki, Allah menjanjikan balasan yang jauh lebih besar, baik di dunia maupun di akhirat.
 
Selain zakat, memperbanyak sedekah juga menjadi cara menjaga keberkahan investasi. Sedekah membuka pintu rezeki, melunakkan hati, dan menjadi pelindung dari malapetaka. Ketika seseorang mengeluarkan sebagian hartanya untuk kebaikan, ia sesungguhnya sedang menanam benih amal yang terus tumbuh, bahkan setelah ia tiada. Harta yang disedekahkan tidak akan pernah hilang; ia berpindah tangan, menjadi manfaat, dan kembali dalam bentuk keberkahan yang tak terukur.
 
Dalam konteks investasi emas, zakat dan sedekah ibarat dua sisi mata uang. Satu membersihkan, satu menumbuhkan. Dengan keduanya, emas yang kita miliki tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga bernilai ibadah.
 
Prospek investasi emas akan selalu cerah, karena nilainya stabil dan kepercayaannya tinggi. Namun, yang lebih penting dari keuntungan materi adalah keberkahan spiritual. Ketika seseorang menunaikan zakat emasnya, ia tidak hanya menjaga hartanya dari dosa, tetapi juga menjaganya dari kerusakan batin seperti keserakahan dan ketakutan kehilangan.
Setiap gram emas yang Anda miliki adalah amanah, dan setiap amanah memerlukan penyucian. Jika emas Anda telah mencapai nisab dan haul, inilah waktunya untuk menunaikan zakatnya. Dompet Dhuafa siap membantu Sahabat menghitung dan menyalurkan zakat emas dengan aman, mudah, dan sesuai syariat.
 
Biarkan emas Anda tidak hanya bersinar di dunia, tetapi juga menjadi cahaya amal di akhirat. Tunaikan zakat emas Anda hari ini, sucikan harta, dan hadirkan keberkahan bersama Dompet Dhuafa.


 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rosa Anggreati)