Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dok Metrotvnews.com.
Mudah! Ini Cara Cek PIP dengan NIK dan NISN Lewat HP
Riza Aslam Khaeron • 24 July 2026 10:49
Jakarta: Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi perhatian masyarakat pada bulan Juli ini. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan PIP sebagai salah satu upaya mendukung pendidikan generasi muda dari keluarga kurang mampu, sekaligus mencegah peserta didik putus sekolah.
Program ini merupakan bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun. Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan PIP. Untuk mengecek statusnya, terdapat cara praktis yang dapat dilakukan hanya melalui smartphone (HP).
Cara Cek Status Penerima PIP Lewat HP
.jpg)
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Foto: smpn30kotabekasi.sch.id
- Buka situs PIP SIPINTAR melalui laman kemendikdasmen.go.id pada perangkat Anda.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Pilih kolom "Cari Penerima PIP", lalu masukkan data penerima bantuan (NIK dan NISN) pada kolom tersebut.
- Isi kode verifikasi captcha dan hasil perhitungan angka yang ditampilkan.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP" untuk memeriksa data.
- Sistem secara otomatis akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan bantuan.
Oleh karena itu, siswa maupun orang tua dianjurkan memeriksa status penerima secara berkala agar dapat mengetahui informasi terbaru terkait perkembangan pencairan bantuan.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Penyaluran dana Program Indonesia Pintar dilakukan dalam dua termin, yaitu:- Termin I: Januari–Juli 2026
- Termin II: Agustus–Desember 2026
- SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000,00 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000,00
- SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000,00 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000,00
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Rp1.800.000,00 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000,00