Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Dok. Tangkapan Layar
Presiden Belum Tentukan Gubernur BI Definitif Pengganti Perry Warjiyo
M Ilham Ramadhan Avisena • 27 July 2026 10:58
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto belum menentukan Gubernur definitif Bank Indonesia (BI) untuk menggantikan Perry Warjiyo. Sebab, Presiden baru menerima surat pengunduran diri Perry pada Minggu, 26 Juli 2026.
"Nanti, kan baru ya, baru kemarin juga (terima surat pengunduran diri). Jadi Bapak Presiden belum dalam waktu satu hari lalu kemudian mengajukan calon yang definitif," ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Senin, 27 Juli 2026.
Prasetyo mengatakan proses pengisian jabatan akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Roda kepemimpinan bank sentral itu kini dijalankan pejabat sementara Gubernur BI Destry Damayanti.
Pemerintah masih menunggu proses selanjutnya sebelum membahas sosok yang akan diusulkan sebagai gubernur definitif BI. "Ditunggu prosesnya ya," ujar Prasetyo.
%20Prasetyo%20Hadi_%20Metrotvnews_com_Kautsar(1).jpg)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Metrotvnews.com/Kautsar
Di samping itu, Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo belum menyampaikan pesan khusus kepada Perry Warjiyo maupun pejabat sementara Gubernur BI. Sebab, ada pertemuan antara Presiden dan Perry maupun Pejabat Gubernur Sementara BI.
"Untuk pejabat sementara Gubernur BI yang menjalankan tugas, rencananya akan kita cari waktu, mungkin kalau bisa hari ini menghadap atau berdiskusi dengan Bapak Presiden," ujar Prasetyo.
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Surat pengunduran diri ini disampaikan melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 26 Juli 2026.
Perry mengundurkan diri dengan alasan pribadi. Presiden Prabowo segera menerbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dengan hormat Perry sebagai Gubernur BI.