Presiden Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Dok. Tangkapan Layar

Presiden Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI

Achmad Zulfikar Fazli • 27 July 2026 08:14

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto sudah menerima dan menyetujui surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pemberhentian dengan hormat Perry Warjiyo segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Secara administraitf hari ini akan kami tindaklanjuti karena sesuai mekanisme akan diterbitkan keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dedikasi Perry selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia. Sesuai Undang-Undang BI, secara otomatis posisi Gubernur BI untuk sementara diisi Deputi Senior Bank Indonesia sebagai pejabat sementara.

"Yang dimaksud dengan Deputi Senior (BI) adalah Ibu Destry Damayanti," ujar Mensesneg.


Konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta. Dok Tangkapan Layar

Dalam kesempatan ini, Mensesneg juga berpesan agar setiap pihak tetap menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang. Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen memiliki peran menjaga moneter di Indonesia. Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjaga kondisi fiskal.

"Tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," ucap Mensesneg.

(Achmad Zulfikar Fazli)