Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok Metrotvnews.com
Ancaman Ruang Digital terhadap Anak Tak Cukup Diatasi dengan Regulasi
Arga Sumantri • 22 May 2026 16:46
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengungkapkan ancaman di ruang digital tidak cukup diatasi dengan regulasi. Semua pihak harus bergerak bersama menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.
"Percepatan penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata. Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat, agar mampu bergerak bersama membangun ekosistem digital yang aman," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat sembilan dari sepuluh anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia aktif menggunakan internet. Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam empat tahun, yakni dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.
"Kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun berjalan efektif," ujarnya.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok Metrotvnews.com
Anggota Komisi X DPR RI itu mengatakan pemerintah telah mengambil langkah konkret menyikapi kondisi tersebut. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa 55 ribu guru di seluruh Indonesia di semua jenjang telah mendapatkan pelatihan coding dan kecerdasan buatan (AI).
Selain itu, pemerintah melibatkan 38 persen satuan pendidikan dalam program pelatihan tersebut.
Namun, 55 ribu guru yang telah dilatih masih jauh dari total 3,47 juta guru yang ada di Indonesia. Apalagi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan guru dituntut untuk menjadi pahlawan literasi digital.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan keberhasilan implementasi kebijakan menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak, sangat bergantung pada dukungan semua pihak.
"Melindungi anak di ruang digital, pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa. Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama, untuk memastikan proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat," ujar Rerie.