Temuan Narkoba di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Kalapas Dinonaktifkan

Penggeledahan di Lapas Kerobokan Bali. MI

Temuan Narkoba di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Kalapas Dinonaktifkan

Media Indonesia • 24 May 2026 21:05

Denpasar: Jalur peredaran gelap narkotika yang berlangsung di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali, kembali terkuak. Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada 20 Mei 2026, pukul 02.00 Wita dini hari.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapati banyak barang bukti narkoba serta sejumlah alat hisap dan perlengkapan lainnya di dalam lapas terbesar di Pulau Dewata itu.

Akibat dari operasi dadakan tersebut, Kepala Lapas Kerobokan, Hudi Ismono, dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, menegaskan bahwa status Hudi bukanlah pemecatan, melainkan penonaktifan sementara demi kelancaran proses pemeriksaan. Meski demikian, banyak pemberitaan media yang menyebut bahwa Kalapas Kerobokan langsung dipecat.

"Kami pastikan bukan dipecat. Lebih tepatnya dinonaktifkan," tegas Decky saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 Mei 2026.

Kendati demikian, penemuan barang bukti narkoba dan sejumlah alat hisap tersebut jelas menjadi pukulan telak bagi citra Lapas terbesar di Bali itu.
 


Decky menyebutkan saat ini Hudi beserta sejumlah pegawai dan sipir Lapas Kerobokan masih menjalani proses pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Direktur Pamintel dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama dengan aparat Polda Bali.

Operasi menyeluruh yang menyasar blok-blok hunian serta warga binaan Lapas Kerobokan itu berhasil menyita sejumlah barang terlarang. Barang bukti yang disita antara lain berbagai jenis narkotika, telepon genggam, dan minuman keras (miras).

Seusai penggeledahan, Ditjenpas segera melaporkan temuan tersebut ke Polda Bali pada tanggal 20 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 Wita.  Terkait rincian jumlah dan berat narkoba yang disita, Decky belum dapat mengungkapkannya ke publik.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh pihak terkait sebagaimana keterangan di atas. Nanti akan disampaikan kemudian," ungkapnya.


Penggeledahan di Lapas Kerobokan Bali. MI

Decky memastikan Ditjenpas telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk melakukan pengembangan lanjutan secara besar-besaran di lapas terbesar di Bali tersebut.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi di Lapas Kerobokan. Peredaran narkoba di dalam penjara memang sudah lama menjadi sorotan tajam publik. Sepanjang masa jabatan Hudi Ismono sebagai Kalapas yang dimulai sejak 22 Januari 2025, tercatat belum pernah ada kegiatan operasi dadakan narkoba hingga operasi Ditpamintel ini digelar.

Kini, aparat berupaya membersihkan peredaran narkoba di Lapas Kerobokan hingga ke akar-akarnya. Publik pun menanti apakah pengungkapan kasus ini akan benar-benar mampu memutus rantai narkoba di dalam lapas, atau kembali dibiarkan begitu saja seperti yang terjadi sebelumnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)