Teror Pocong di Tangerang Diselidiki, Penyebar Konten Diburu Polisi

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro. Foto: Antara

Teror Pocong di Tangerang Diselidiki, Penyebar Konten Diburu Polisi

M Sholahadhin Azhar • 20 May 2026 18:33

Jakarta: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menyelidiki dan mendalami kasus penyebaran konten hoaks teror pocong. Teror tersebut menimbulkan keresahan masyarakat.

"Makanya kami mau dalami (isu pocong) yang nyebarin video itu siapa," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro, dikutip dari Antara, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia mengatakan, tim penyidik kepolisian kini masih melakukan pendalaman terhadap motif orang yang melakukan penyebaran konten bohong di dengan teror mistis sosok pocong.

Dalam hal ini, pihaknya juga belum mengetahui terkait adanya informasi warga yang berhasil menangkap diduga para pelaku. Namun, dia menilai video viral itu hanyalah sebuah konten untuk mencari sensasi di tengah maraknya isu tersebut.

"Orang cuma bikin konten doang biar rame," kata dia.
 


Diketahui pocong yang diduga merupakan kedok aksi kejahatan itu meresahkan lantaran kerap mengetuk rumah warga pada malam hari.

Dal video viral tersebut, warga berhasil menangkap pocong jadi-jadian itu pada dini hari.

"Bawa ke RT, ini yang sering ngetok rumah warga nih," ucap warga dalam video tersebut.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengkonfirmasi mengenai aksi teror pocong yang telah membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat di daerahnya tersebut.


Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro. Foto: Antara

Ia mengatakan bahwa isu mistis tersebut diduga adalah informasi bohong atau tidak benar kebenaran faktanya.

"Jadi jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," ungkapnya.

Ia bilang, berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian bahwa aksi teror 'pocong' ini diduga dijadikan modus kejahatan yang dilakukan kelompok pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga.

Sehingga, di tengah kepanikan dan kelengahan masyarakat, kelompok tidak bertanggung jawab itu memanfaatkan situasi tersebut.

"Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.

Indra menegaskan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polresta Tangerang melalui fungsi bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di wilayah permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.

Selain itu, masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

"Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)