Komunitas Ojol Didorong Alihkan Energi untuk Kawal Regulasi Tarif

Pengemudi ojek online (ojol). Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.

Komunitas Ojol Didorong Alihkan Energi untuk Kawal Regulasi Tarif

Rahmatul Fajri • 24 May 2026 07:38

Jakarta: Energi kolektif para pengemudi ojek online (ojol) dinilai jauh lebih produktif jika dialihkan untuk memperjuangkan keadilan regulasi tarif. Termasuk memastikan potongan biaya layanan aplikator telah menyentuh kesejahteraan pengemudi.

Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik Yanuar Winarko yang mengamati sebagian komunitas ojek online mengawal sidang kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

"Sangat ironis ketika para driver yang setiap hari memeras keringat di jalanan, justru menggalang simpati untuk seseorang yang sedang menghadapi dakwaan korupsi bernilai triliunan rupiah. Padahal, selama bertahun-tahun, relasi antara korporasi yang didirikan Nadiem dengan para driver tidak pernah benar-benar mencerminkan kemitraan yang sehat," ujar Yanuar saat dihubungi dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 23 Mei 2026.
 


Yanuar mengungkapkan bahwa status 'mitra' yang disematkan kepada pengemudi ojol selama ini kerap menjadi celah bagi korporasi untuk lepas dari kewajiban regulasi ketenagakerjaan baku. Di lapangan, para pengemudi harus mandiri membiayai seluruh operasional harian, mulai dari perawatan kendaraan, bahan bakar, hingga kuota internet tanpa adanya subsidi riil dari pihak aplikator.

Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya potongan komisi aplikasi yang mencekik ruang pendapatan pengemudi di aspal. Masalah tarif ini bahkan sampai memicu intervensi regulasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna membatasi besaran sharing fee yang dibebankan aplikator kepada mitra.

“Kalau korporasi itu sejak awal peduli pada mitranya, tidak perlu ada intervensi dari Presiden Prabowo untuk memangkas atau membatasi potongan biaya layanan yang terlalu besar itu. Intervensi presiden adalah indikator nyata bahwa ada sumbatan regulasi dan ketidakadilan sistemik yang diderita oleh driver di lapangan," ujar Yanuar.


Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Foto: Dok. Antara.


Di sisi lain, Yanuar membedah rekam jejak Nadiem Makarim saat menjabat sebagai menteri, khususnya terkait kebijakan pengadaan gawai Chromebook periode 2020–2022 yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Proyek yang membuat Nadiem dituntut hukuman 18 tahun penjara oleh jaksa tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara. Namun, juga memberikan karpet merah bagi raksasa teknologi asing untuk menguasai data pendidikan nasional secara masif.

"Ketika ekosistem Chromebook ini dipaksakan masuk ke sekolah-sekolah, otomatis lisensi Chrome Device Management (CDM) harus digunakan. Dampaknya, setiap harga komando CDM per unitnya mengalir langsung sebagai keuntungan bersih bagi Google. Tragedi terbesarnya bukan hanya soal aliran materi, melainkan penyerahan kedaulatan data secara sukarela," urai Yanuar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)