Harlah ke-81, Kejagung Jadikan Catatan Masa Lalu Momentum Kebangkitan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. Metrotvnews.com/Damar

Harlah ke-81, Kejagung Jadikan Catatan Masa Lalu Momentum Kebangkitan

Muhammad Adyatma Damardjati • 2 September 2026 12:51

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadikan peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia sebagai momentum strategis untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Berbagai dinamika perjalanan institusi selama delapan dekade terakhir secara tegas diposisikan sebagai pijakan kebangkitan bagi seluruh aparat penegak hukum.

Peringatan tahun ini mengusung moto pengembalian muruah penegakan hukum melalui langkah-langkah yang berintegritas, adil, serta humanis. Pucuk pimpinan institusi secara khusus merumuskan pedoman kerja terbaru yang wajib diterapkan jajaran jaksa saat menangani perkara di lapangan.

"Tadi dalam sambutan Jaksa Agung (ST Burhanuddin) juga menyampaikan ada tujuh perintah harian yang menjadi pesan moral bagi pegawai Kejaksaan untuk melaksanakan dalam tugasnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Balai Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Kejaksaan Agung. Dok. MI

Anang menekankan rekam jejak institusi berupa torehan prestasi maupun kekurangan di masa lalu bukan alasan bagi aparatur negara untuk terpuruk. Kolaborasi serta sinergi internal sangat dikedepankan untuk memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan kepastian hukum yang proporsional.

"Selama berdirinya Kejaksaan 81 tahun ini dengan berbagai catatan baik maupun catatan buruk, ada. Dan ini tidak menjadi hal yang membuat kita terpuruk atau apa, tapi ini menjadi momentum kita untuk bangkit, untuk kembali lebih baik," ujar Anang.

(Achmad Zulfikar Fazli)