22 Tahun Diperjuangkan, Buruh Apresiasi UU PPRT yang Disahkan di Era Prabowo

Presiden Partai Buruh Said Iqbal (batik coklat) bersama Presiden Prabowo Subianto (tengah) di panggung acara Hari Buruh Internasional, di Monas, Jakpus. Foto: Bakom RI

22 Tahun Diperjuangkan, Buruh Apresiasi UU PPRT yang Disahkan di Era Prabowo

Siti Yona Hukmana • 1 May 2026 16:07

Jakarta: Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR atas disahkannya Undang-Undang (UU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan. Pengesahan regulasi tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor domestik di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Said Iqbal di hadapan Prabowo pada peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menegaskan pengesahan UU tersebut merupakan hasil perjuangan panjang, yang akhirnya membuahkan hasil di era pemerintahan saat ini. “Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan,” kata Said.

Selain itu, Said Iqbal menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada rakyat dan buruh. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Program 3 Juta rumah disebut memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan-kebijakan Bapak yang pro kepada rakyat, telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat,” ungkap Said. 

Meski demikian, ia berharap pemerintah dan DPR dapat segera menuntaskan pembahasan UU Ketenagakerjaan yang komprehensif, demi memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja.

Presiden Prabowo Subianto hadiri peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta. Foto: Bakom RI.

“Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ungkap Said.

Said Iqbal menegaskan dukungan kalangan buruh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo. “Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” ujar Said.

Pengesahan UU PPRT menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan keadilan bagi pekerja rumah tangga, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas pelindungan tenaga kerja di berbagai sektor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)