Kebakaran Rumah di Matraman Jaktim Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran rumah di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, RT 7/RW 2, Nomor 19, Pisangan Baru, Jakarta Timur, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur).

Kebakaran Rumah di Matraman Jaktim Diduga Akibat Korsleting Listrik

Siti Yona Hukmana • 19 August 2026 11:08

Jakarta: Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) menyebut kebakaran rumah tinggal di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, Matraman, diduga akibat korsleting listrik. Insiden ini terjadi dini hari tadi pukul 05.10 WIB.

"Kebakaran objek rumah tinggal milik Sajali di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, RT 7/RW 2, Nomor 19, Pisangan Baru, diduga akibat fenomena kelistrikan," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 18 Agustus 2026.

Berdasarkan kronologi yang diterima petugas pemadam kebakaran, api tersebut diketahui secara tiba-tiba ketika penghuni rumah bangun tidur. Kobaran api kemudian terlihat berasal dari kamar atas.

"Jadi, penghuni rumah sempat berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun api terus berkembang. Warga kemudian menghubungi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur untuk meminta bantuan," ujar Abdul.

Dia mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut dari salah satu warga yang melapor sekitar pukul 05.10 WIB. Petugas kemudian langsung meluncur ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api yang melanda rumah tinggal seluas sekitar 200 meter persegi itu.

Petugas pertama meluncur pada pukul 05.11 WIB dengan satu unit kendaraan pemadam. Selanjutnya, kekuatan penanganan ditambah hingga mencapai 18 unit kendaraan.

Petugas tiba di lokasi kebakaran pada pukul 05.23 WIB dan memulai proses pemadaman sekitar pukul 05.24 WIB. Api dapat dilokalisir pukul 06.00 WIB. Setelah api dapat dikendalikan, petugas melanjutkan penanganan dengan proses pendinginan mulai pukul 06.20 WIB.

Setelah seluruh proses penanganan selesai, pemadaman dinyatakan berakhir pada pukul 07.30 WIB. Sebanyak 90 personel Sudin Gulkarmat Jaktim dikerahkan untuk menangani kebakaran yang melanda rumah tersebut.

"Kami mengerahkan 18 unit dengan kekuatan personel sebanyak 90 untuk memadamkan kebakaran objek rumah tinggal milik Sajali di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, RT 7/RW 2, Nomor 19, Pisangan Baru," ungkap Abdul.

Dalam kebakaran tersebut, lima kepala keluarga atau sebanyak 15 jiwa dapat diselamatkan. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam informasi penanganan yang disampaikan oleh Sudin Gulkarmat Jakarta Timur itu.

lustrasi pemadam kebakaran. Foto- Pexels.com

Sementara itu, Kapolsek Matraman AKP Suripno mengatakan petugas langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan kebakaran.

"Pengecekan TKP dipimpin oleh IPTU Bambang Zainudin selaku Kapolsubsektor Kebon Sereh bersama personel piket fungsi dan SPKT Polsek Matraman," ungkap Suripno.

Dia menyebutkan pemeriksaan di lokasi setelah api berhasil dipadamkan itu bertujuan memastikan kondisi sudah aman, sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Polisi melakukan dokumentasi terhadap kondisi bangunan yang terdampak kebakaran.

(Siti Yona Hukmana)