Kawasan Gunung Rinjani Kebakaran, Balai TNGR Kerahkan Tim Pemadam

Kepulan asap dugaan kebakaran lahan di kawasan Gunung Rinjani Lombok Nusa Tenggara Barat, Rabu (23/9/2026). ANTARA/HO-Humas Balai TNGR.

Kawasan Gunung Rinjani Kebakaran, Balai TNGR Kerahkan Tim Pemadam

Lukman Diah Sari • 23 September 2026 11:28

Mataram: Tim gabungan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di kawasan puncak Setampol, Torean, Gunung Rinjani, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Lokasi kejadian kebakaran berada di luar jalur pendakian Gunung Rinjani," ujar Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Rinjani NTB Astekita Ardi di Mataram, Rabu, 23 September 2026, melansir Antara.

Astekita mengungkapkan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Puncak Setampol, Resor Torean, tersebut terpantau terjadi pada Selasa, 22 September 2026, pukul 18.50 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, Balai TNGR langsung menyiapkan tim pemadaman awal sekaligus melakukan penilaian terhadap tingkat serta luasan area yang terbakar di lokasi kejadian.

"Mempertimbangkan faktor keselamatan personel dan waktu kejadian yang telah memasuki malam hari, keberangkatan tim dilaksanakan pada hari ini," katanya.

Hingga informasi ini disampaikan, data mengenai luas area yang terbakar, penyebab kebakaran, kondisi vegetasi yang terdampak, serta perkembangan penanganan masih dalam proses asesmen oleh petugas di lapangan. Balai TNGR terus melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi secara berkala.

"Petugas saat ini sedang melakukan upaya pemadaman," tegas Astekita.

Petugas gabung memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat. Dok. Istimewa


Di tengah kondisi cuaca kemarau saat ini, pihak Balai TNGR kembali mengimbau kepada masyarakat serta para pengunjung atau pendaki agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Rinjani.

"Kondisi cuaca saat ini telah memasuki musim kemarau. Kami mengimbau para pendaki tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan pembakaran sampah yang dapat menyebabkan kebakaran lahan," jelas dia.

(Lukman Diah Sari)