DLH Kuningan Siapkan TPST Pengganti TPA Ciniru

Ilustrasi sampah plastik yang berada di TPA Ciniru Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. ANTARA/HO-DLH Kuningan.

DLH Kuningan Siapkan TPST Pengganti TPA Ciniru

Silvana Febiari • 12 March 2026 20:36

Kuningan: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyiapkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas TPA Ciniru, yang diperkirakan hanya mampu menampung sampah selama satu tahun ke depan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kuningan Andi mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mencegah potensi darurat sampah di wilayah tersebut.

“TPST itu nantinya akan mengolah semua sampah yang masuk. Salah satunya menghasilkan refuse derived fuel (RDF), yaitu bahan bakar pengganti batu bara yang bisa dimanfaatkan oleh pabrik semen,” kata Andi, dikutip dari Antara, Kamis, 12 Maret 2026. 
 


Menurut dia, konsep pengelolaan sampah ke depan tidak lagi berfokus pada penumpukan di tempat pembuangan akhir, melainkan pengolahan sehingga sampah dapat dimanfaatkan kembali.

Berdasarkan data DLH, potensi timbulan sampah di Kabupaten Kuningan yang memiliki sekitar 1,2 juta penduduk mencapai 495 ton per hari. Dari jumlah timbulan tersebut, sekitar 260 ton sampah setiap hari dikirim dan masuk ke TPA Ciniru.

Andi menuturkan wilayah penyumbang sampah terbesar berasal dari Kecamatan Ciawigebang dengan produksi sekitar 40 ton per hari. Kemudian, disusul kawasan perkotaan di Kecamatan Kuningan.


Ilustrasi sampah plastik yang berada di TPA Ciniru Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. ANTARA/HO-DLH Kuningan.


Apabila pembangunan TPST di kawasan Ciniru terealisasi, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah lebih dari 200 ton sampah setiap hari. Dengan kapasitas tersebut, sekitar 80 persen sampah harian yang masuk ke TPA diharapkan dapat diolah menjadi produk turunan seperti RDF sehingga beban penumpukan sampah dapat ditekan.

“Selain pembangunan TPST utama, kami merancang sistem pengolahan sampah secara desentralisasi melalui pembangunan TPST 3R Plus di tingkat eks-kewedanan,” jelasnya. 

Untuk mendukung realisasi program tersebut, pemerintah daerah mengajukan dukungan pembiayaan kepada pemerintah pusat. Pihaknya juga telah mengajukan bantuan pembangunan TPST RDF kepada instansi terkait dan telah mendapat sinyal positif.

“Kami berharap dukungan tersebut dapat mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah sehingga ketika kapasitas TPA Ciniru mencapai batas pada tahun depan, sebagian besar sampah di Kabupaten Kuningan sudah dapat diolah,” ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)