PKH Tahap 1 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terbarunya

Ilustrasi. Foto: Dok MI

PKH Tahap 1 2026 Kapan Cair? Cek Informasi Terbarunya

Eko Nordiansyah • 17 January 2026 19:42

Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 untuk tahun anggaran 2026 telah mulai dicairkan. Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial ini, dengan tahap pertama diprioritaskan sejak awal Januari hingga Maret 2026. Berikut informasi lengkapnya dilansir dari laman Fahum Umsu.

Jadwal dan tahap penyaluran

Penyaluran dana PKH 2026 rencananya dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun:
  • Tahap 1: Januari – Maret 2026 (berjalan saat ini).
  • Tahap 2: April – Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli – September 2026.
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026.
Informasi dari sejumlah daerah menunjukkan bahwa proses pencairan Tahap 1 dimulai lebih cepat, yaitu secara serentak pada Senin, 12 Januari 2026. Pencairan akan berlangsung bertahap di berbagai wilayah dan dapat berlanjut hingga akhir Maret, bergantung pada kesiapan daerah dan proses validasi data.

Komponen penerima PKH

PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga kurang mampu dengan komponen penerima tertentu. Besaran bantuan berbeda untuk setiap kategori:
  1. Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
  3. Anak Sekolah (SD): Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
  4. Anak Sekolah (SMP): Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
  5. Anak Sekolah (SMA): Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
  6. Disabilitas Berat & Lanjut Usia (60+): Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap).

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Cara cek penerima PKH

Penerima manfaat dapat mengecek status dan detail pencairan melalui dua kanal resmi, berikut panduan lengkapnya:

1. Website resmi Kemensos

  • Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi lengkap data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  • Masukkan nama lengkap penerima persis sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan hasil, termasuk status, jenis bantuan, dan periode pencairan jika nama terdaftar.

2. Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi untuk pengguna baru dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto dengan KTP.
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
Apabila nama tidak muncul dalam hasil pencarian, masyarakat diminta memastikan kembali ejaan nama dan data wilayah telah sesuai. Perbaikan data dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat untuk diverifikasi oleh pendamping sosial.

Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat memantau hak bantuan secara mandiri, transparan, dan real-time melalui kanal resmi pemerintah. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)