Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Rp38,75 Triliun

Konferensi pers Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Foto: Metrotvnews.com/Adrian Bachtiar

Industri Asuransi Jiwa Bayarkan Total Klaim dan Manfaat Rp38,75 Triliun

Eko Nordiansyah • 2 June 2026 16:30

Jakarta: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp38,75 triliun pada kuartal I-2026, atau meningkat 1,5 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Capaian ini mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perlindungan yang diberikan.

“Total klaim dan manfaat sebesar Rp38,73 triliun di mana angka ini menunjukkan kenaikan 1,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujar Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen dalam paparan Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode kuartal I 2026, di Grha AAJI, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Jika dilihat dari sisi pemegang polis, peningkatan terbesar terjadi pada klaim akhir kontrak yang melonjak 112 persen secara yoy menjadi Rp10,45 triliun. Sementara itu, nilai surrender atau pencairan polis sebelum jatuh tempo menurun 30,4 persen secara tahunan menjadi Rp13,37 triliun. Tren ini menunjukkan bahwa semakin banyak pemegang polis yang mempertahankan perlindungan hingga masa polis jatuh tempo.

“Surrendernya menurun sebesar 30,4 persen menjadi Rp13,37 triliun. Nah ini sinyal yang sangat positif, Bapak-Ibu semua bahwa sekarang masyarakat cenderung mempertahankan perlindungan polis yang sudah dimiliki," ungkap Wianto Chen.

(Ilustarsi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Foto: Metrotvnews.com/Adrian Bachtiar)

Total pembayaran klaim asuransi

Wianto mengatakan bahwa perlindungan kesehatan telah dimanfaatkan oleh berbagai segmen masyarakat dengan total klaim mencapai Rp6,72 triliun, atau meningkat 15,3 persen secara yoy. Nilai tersebut terdiri dari klaim segmen per orangan sebesar Rp4,2 triliun hingga segmen kumpulan sebesar Rp2,52 triliun.

"Total pembayaran klaim kesehatan ini mencapai Rp6,72 triliun, hal ini meningkat dibandingkan dengan periodik yang sama pada tahun sebelumnya. Ini juga menunjukkan kebutuhan kesehatan masyarakat masih tinggi dan perlindungan asuransi kesehatan tetap memegang peran yang sangat penting," kata dia.

Menurutnya, industri asuransi jiwa harus adaptif terhadap berbagai transformasi serta selaras dengan ketentuan regulator agar layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Ia menegaskan upaya tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh stakeholder untuk mewujudkan ekosistem perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.

“Komitmen AAJI di sini adalah memastikan bahwa perlindungan kesehatan itu tetap relevan adaptif dan dapat diakses secara jangka panjang," tambah Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI. (Adrian Bachtiar)

(Eko Nordiansyah)