3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Ini Daftarnya

Eks Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung. Dok. Tangkapan Layar

3 Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung, Ini Daftarnya

Achmad Zulfikar Fazli • 3 June 2026 18:11

Jakarta: Sebanyak tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan usai ketiganya ditetapkan tersangka, dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) di BGN.

Berikut tiga eks pimpinan BGN yang ditahan Kejagung:

  1. Eks Ketua BGN Dadan Hindayana
  2. Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya
  3. Wakil Ketua BGN Lodewijk Pusung.

Dadan terlebih dahulu keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 17.15 WIB. Dadan yang mengenakan rompi pink dengan tangan diborgol langsung dibawa ke mobil tahanan. Sebelum ditahan, Dadan telah menjalani pemeriksaan secara intensif dengan penyidik Kejagung.

Setelah itu, Kejagung menahan eks Wakil Ketua BGN, Lodewyk Pusung. Terakhir, eks Wakil Ketua BGN, Sony Sanjay, digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi pink dan tangan terborgol.
 

Baca Juga: 

Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG


Eks Wakil Ketua BGN, Sony Sanjay. Metro TV/Iqbal

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penahanan dilakukan untuk beberapa hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Mereka akan ditahan di dua rumah tahanan (rutan).

“Para tersangka tersebut saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Lodewyk, dan Sony sebagai pimpinan BGN. Pergantian pimpinan BGN ini terjadi di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah selama 1,5 tahun terakhir..

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut keputusan perombakan ini diambil setelah Presiden melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik kementerian terkait maupun masyarakat dan penerima manfaat.

Pergantian tersebut mencakup pemberhentian Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN, serta Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala BGN. Pemerintah turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi ketiganya dalam membangun fondasi dan mengembangkan BGN selama ini.

(Achmad Zulfikar Fazli)