Pemprov DKI Tawarkan 41 Aset Milik SKPD, Targetkan Investasi Rp13,1 T

Pembukaan JAFEX 2026. Foto: dok. Pemprov DKI

Pemprov DKI Tawarkan 41 Aset Milik SKPD, Targetkan Investasi Rp13,1 T

Muhammad Adyatma Damardjati • 11 August 2026 16:59

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan 41 aset milik 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada investor melalui Jakarta Asset Forum and Expo (JAFEX) 2026. Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin membeberkan peluang investasi bernilai triliunan rupiah dari aset-aset tersebut.

"Total aset potensial yang ditawarkan dalam forum Jakarta Asset ini sebesar 41 aset dari 13 SKPD yang ada di Provinsi DKI Jakarta dengan rencana investasi kurang lebih Rp13,1 triliun," ujar Faisal dalam sambutannya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dia mengatakan JAFEX 2026 merupakan etalase utama bagi pemerintah daerah untuk menyodorkan potensi aset-aset strategis Ibu Kota kepada pemodal dan mitra pengembang. Selain itu, forum tersebut mempertegas Jakarta terbuka bagi berbagai macam kolaborasi.

Tercatat, JAFEX 2026 dihadiri sekitar 400 peserta yang mencakup perwakilan diplomatik dari 19 negara sahabat, jajaran kementerian, pimpinan BUMN dan BUMD, hingga investor swasta berskala nasional maupun global.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan paradigma pengelolaan kekayaan daerah telah bergeser total. Aset tidak lagi sekadar dicatat dalam neraca keuangan sebagai barang mati atau dibiarkan berstatus sebagai "aset tidur" tanpa menghadirkan nilai tambah.


Suasana JAFEX 2026. Foto: dok. Pemprov DKI.

Pramono menggarisbawahi tiga orientasi utama pemanfaatan ruang dan lahan milik pemerintah daerah ke depannya. Pengelolaan tersebut wajib memberikan manfaat nyata bagi hajat hidup publik, menciptakan ceruk perputaran nilai ekonomi dan peluang usaha baru, serta menjamin nilai strategis jangka panjang bagi masa depan Jakarta.

"Apa pun aset tidak ada gunanya kalau kemudian hanya tidur dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Pertemuan ini tentunya mencerminkan semangat Jakarta yang membuka diri, membangun, dan sekarang ini dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta menjadi kota global," kata Pramono.

Sebagai bukti keseriusan menata administrasi sebelum membuka keran kolaborasi investasi, Pramono memamerkan pencapaian prestisius Pemprov DKI pada tahun ini. Pemerintah daerah baru memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas keberhasilan menertibkan dan mencatatkan 4.482 sertifikat aset baru seluas 667 hektare dengan taksiran valuasi menembus Rp126,9 triliun sepanjang 2024.

(Gabriella Thesa Widiari)