Menhut Ingatkan Penerima Perhutanan Sosial Jaga Kelestarian Kawasan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kunjungan kerja di Berau, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA/HO-Kemenhut RI.

Menhut Ingatkan Penerima Perhutanan Sosial Jaga Kelestarian Kawasan

Fachri Audhia Hafiez • 26 August 2026 21:15

Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengingatkan kelompok penerima persetujuan perhutanan sosial untuk turut bertanggung jawab penuh menjaga kelestarian kawasan hutan. Termasuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari, tapi juga tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 26 Agustus 2026.
 


Raja Juli menjelaskan, persetujuan perhutanan sosial diserahkan kepada sejumlah kelompok masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Salah satunya kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lobang Beloh di Kabupaten Berau dengan luas area mencapai 4.962 hektare untuk 85 kepala keluarga (KK).

"Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif," ujar Raja Juli.

Pesan tegas serupa disampaikan kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur yang menerima persetujuan untuk area seluas 4.693 hektare bagi 138 KK. Menhut menegaskan akan memberikan sanksi keras apabila kawasan perhutanan sosial yang diberikan justru memicu bencana kebakaran.

“Pesan saya sama, jangan sampai tempat ini justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati Surat Keputusan (SK)-nya saya cabut,” kata Raja Juli.


Menhut Raja Juli Antoni (kiri) dalam peninjauan penanganan karhutla di Kabupaten Berau. Foto: ANTARA/HO-Kemenhut.

Selain dua kelompok tersebut, persetujuan perhutanan sosial turut diserahkan kepada KTH Pilinjau Lestari Squad (28 hektare untuk 23 KK), KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan (1.350 hektare untuk 90 KK), LD Mara Satu di Bulungan (748 hektare untuk 475 KK), serta LD Mara Hilir (152 hektare untuk 212 KK).

Menhut meminta seluruh lapisan masyarakat untuk ekstra waspada terhadap bahaya karhutla di tengah ancaman fenomena El Nino yang cukup kuat tahun ini. Ia mengingatkan warga agar tidak melakukan pembukaan lahan (land clearing) dengan membakar, serta menghindari tindakan kelalaian sekecil apa pun.

“Hal kecil seperti membuang puntung rokok pun dapat mengakibatkan timbulnya api,” kata Raja Juli.

(Fachri Audhia Hafiez)