BPBD Muara Enim Gercep Padamkan Karhutla di Karang Raja

Personel BPBD Muara Enim berjibaku memadamkan karhutla di Desa Karang Raja, Selasa. ANTARA/HO/BPBD Muara Enim

BPBD Muara Enim Gercep Padamkan Karhutla di Karang Raja

Lukman Diah Sari • 15 September 2026 19:29

Muara Enim: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Karang Raja sudah padam total. Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, Abdurrozieq Putra. 

"Setelah dilakukan pemadaman selama beberapa jam, akhirnya titik api di Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, berhasil dipadamkan oleh petugas di lapangan," katanya saat dihubungi dari Palembang, Selasa, 15 September 2026, melansir Antara.

Dia mengatakan peristiwa karhutla tersebut terpantau melalui aplikasi SiPongi dengan titik koordinat 3°41'13,34267" S dan 103°48'18,7551" E Desa Karang Raja pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Area yang terbakar merupakan semak belukar dan lahan gambut dengan luas mencapai satu hektare yang masih belum diketahui secara pasti penyebabnya.

"Tim langsung menuju ke lokasi dengan jarak tempuh sekitar 30 km dari Posko Induk BPBD Muara Enim," kata dia.

Tim Manggala Agni mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan yang telah membakar lahan sekitar 115 hektare di Muara Medak, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. ANTARA/HO-Manggala Agni

Petugas di lapangan memadamkan api menggunakan peralatan antara lain dua mobil suplai air, 2 roll selang machino, dan dua unit nozel. Dia memastikan, kini api telah padam.

"Api sudah padam total, karena tidak ada kendala di lapangan. Saat ini petugas masih berada di lapangan untuk melakukan pendinginan lokasi guna mencegah munculnya kembali titik api yang dapat memicu karhutla," ujar Abdurrozieq.

Dalam kesempatan tersebut ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar yang dapat memicu karhutla. Dia memastikan terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut.

(Lukman Diah Sari)