Pemkab Lamongan Belum Berencana Naikkan Tarif Pajak Hiburan

Ilustrasi. Medcom.id

Pemkab Lamongan Belum Berencana Naikkan Tarif Pajak Hiburan

Media Indonesia • 26 January 2024 23:47

Lamongan: Pemkab Lamongan, Jawa Timur, memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak hiburan di wilayahnya. Hal ini dilakukan meski Pemerintah telah menerapkan aturan penyesuaian tarif pajak hiburan.

"Kami (Pemkab) belum berencana menerapkan aturan baru terkait pajak hiburan," kata Juru Bicara Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo, Jumat, 26 Januari 2024.

Menurut Sugeng meski Pemerintah telah menerapkan aturan baru kenaikan pajak hiburan. Pemkab Lamongan bakal melakukan kajian terlebih dahulu secara cermat dan mendalam sebelum memutuskan untuk menaikkan besaran pajak hiburan.

"Nantinya meskipun mulai diterapkan juga tidak serta merta sesuai dengan tarif yg diatur," jelasnya.

Ia mengungkapkan bagi Pemkab yang terpenting para pengusaha mampu untuk memenuhi kewajiban pajak atau retribusinya. Jika hal itu dilakukan dengan baik maka, tidak akan timbul persoalan.

Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Lamongan menyebutkan di kabupaten setempat terdapat 24 wajib pajak hiburan. Dan kesemuanya merupakan pengusaha hiburan yang taat membayar pajak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)