Pakar hukum tata negara Feri Amsari/Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 28 January 2024 11:25
Jakarta: Sinyal dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dinilai bukan perkara sederhana. Tindakan Jokowi dinilai mencederai etika dan adab politik.
"Masalah serius adalah Presiden mengatakan dia boleh kampanye sepanjang tidak pakai fasilitas negara. Anehnya dia pakai fasilitas negara di samping capres," kata pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Di Balik Presiden Boleh Memihak, Siapa Takut 2 Putaran?" Minggu, 28 Januari 2024.
Feri mengatakan Jokowi sudah melanggar aturan soal kampanye padahal belum resmi berkampanye. Hal itu merujuk pada peristiwa di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dalam acara yang melibatkan Prabowo.
"Presiden tidak menunjukkan adab politik dan tradisi tata yang baik," tegas dia.
Baca: Istri Munir: Prabowo Harus Tanggung Jawab Soal Penculikan Aktivis 1998 |