Menlu Palestina: Putusan ICJ Pengingat Penting Tak Ada Negara Kebal Hukum

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki. (AP)

Menlu Palestina: Putusan ICJ Pengingat Penting Tak Ada Negara Kebal Hukum

Marcheilla Ariesta • 27 January 2024 13:34

Ramallah: Riyad al-Maliki, Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait genosida Israel di Jalur Gaza. ICJ telah membacakan putusan awal dalam kasus dugaan genosida yang dilayangkan Afrika Selatan terhadap Israel berdasarkan Konvensi Genosida.

Tuduhan dari kasus ini adalah, Israel telah melakukan genosida di Gaza. "Putusan ICJ merupakan pengingat penting bahwa tidak ada negara yang kebal hukum atau di luar jangkauan keadilan," tegas al-Maliki, Jumat, 26 Januari 2024.

Hal ini, kata al-Maliki, mematahkan budaya kriminalitas dan impunitas Israel yang mengakar, yang menjadi ciri pendudukan, perampasan, penganiayaan, dan apartheid yang telah berlangsung selama puluhan tahun di Palestina.

Ia menambahkan, Israel gagal meyakinkan Pengadilan bahwa mereka tidak melanggar Konvensi Genosida.

"Para hakim ICJ melihat politisasi, pembelokan, dan kebohongan Israel," lanjut al-Maliki.

Menurutnya, para hakim ICJ menilai fakta-fakta dan hukum serta memerintahkan tindakan sementara yang mengakui gawatnya situasi di lapangan dan kebenaran penerapan yang dilakukan oleh Afrika Selatan.

"Palestina menyerukan semua negara untuk memastikan penghormatan terhadap perintah Mahkamah Internasional, termasuk Israel," katanya.

"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam genosida ini, dimulai dengan menghentikan perdagangan senjata dengan Israel," sambung al-Maliki.

Pemerintah Palestina, lanjut dia, juga harus berupaya menghentikan pembantaian dan penghancuran industri di Gaza.

Al-Maliki menambahkan, rakyat dan pemerintah Palestina akan selamanya berterima kasih keapda rakyat dan pemerintah Afrika Selatan.

"Kami juga berterima kasih kepada jutaan orang yang tidak berhenti turun ke jalan di seluruh dunia untuk memprotes genosida dan memperjuangkan hak-hak warga Palestina untuk hidup dan kebebasan," sambungnya.

"Palestina akan terus bekerja sama dengan sekutunya untuk memastikan diakhirinya genosida, akuntabilitas atas kejahatan keji tersebut, dan perlindungan hak kolektif kita sebagai masyarakat dunia atas persamaan hak asasi manusia, keadilan, dan kebebasan. Ini adalah perjuangan demi kemanusiaan yang dunia tidak boleh kalah," pungkas Al-Maliki.

Baca juga: Hakim ICJ: Bukti dari Afsel Valid, Israel Lakukan Genosida di Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)