Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya
Kautsar Widya Prabowo • 6 September 2024 14:30
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet (Seskab) pada 2 September 2024. Dalam surat itu, Pramono memohon untuk mengundurkan diri pada 22 September 2024.
"Maka Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapak Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 September 2024.
Ari memastikan Presiden akan menyetujui setiap menteri dan pejabat yang hendak mengundurkan diri. Presiden menghargai keputusan politik dari jajarannya.
"Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," jelasnya.
Baca:
41 Pilkada Lawan Kotak Kosong, Jokowi Sebut Bagian dari Demokrasi |