Dokter Cabuli Pasien di Tangerang Hanya Berizin Praktik Perawat

Klinik di wilayah Cipadu, Larangan, Kota Tangerang yang diduga dokternya telah melakukan pelecehan terhadap pasiennya.

Dokter Cabuli Pasien di Tangerang Hanya Berizin Praktik Perawat

Hendrik Simorangkir • 3 September 2024 13:03

Tangerang: H, dokter klinik diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya berinisial AA, 19, hanya memiliki izin sebagai perawat. Hal tersebut terungkap dari keterangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

"Bukan dokter, tapi perawat," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, Selasa, 3 September 2024.

Menurut Dini, hal tersebut merupakan pelanggaran etika dari terduga pelaku tersebut. Terkait sanksi, lanjutnya, saat ini kasus tersebut masih ditangani kepolisian. 

"(Pelanggaran) masing-masing etika profesi di setiap individunya. Infonya kasus itu saat ini sudah ditangani pihak kepolisian," jelasnya.
 

Baca juga: Izin Klinik Dokter Cabul di Tangerang Kedaluwarsa

Tak adanya izin sebagai dokter dikuatkan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero. Ia mengatakan, izin praktik yang dimiliki terduga pelaku berinisial H hanya mencantumkan statusnya sebagai perawat.

"Dari surat izin yang kami terima, tidak ada izin untuk praktik sebagai dokter, H hanya memiliki izin sebagai perawat," ujar David.

David menjelaskan, jika bukti tersebut diketahui saat pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di klinik yang menjadi lokasi pelecehan. 

"Dari hasil penggeledahan, kami menyita beberapa dokumen, salah satunya terkait izin praktik yang diklaim oleh H," terang dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)