KPU Batasi Rombongan Pendaftar Capres-Cawapres Sebanyak 30 Orang

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Medcom.id/Fachri

KPU Batasi Rombongan Pendaftar Capres-Cawapres Sebanyak 30 Orang

Media Indonesia • 13 October 2023 18:05

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi rombongan pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang bakal ikut dalam proses pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023. Hanya 30 orang yang diperkenankan masuk ke ruang pendaftaran.

"Pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.

KPU juga telah menyiapkan tempat bagi iring-iringan pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres. KPU RI menyediakan halaman parkir yang dapat digunakan untuk 200 orang pengiring setiap pasangan.

Proses pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres bakal digelar di Kantor KPU RI, Jakarta selama satu pekan. Pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB pada selama 19-24 Oktober 2023. Pada hari terakhir pendaftaran, KPU RI membuka pelayanan sampai pukul 23.59 WIB.

Selain itu, Hasyim mengaku belum menerima informasi pasangan calon mana yang akan mendaftar di hari pertama. "Belum ada info (pasangan calon yang bakal mendaftar)," pungkas Hasyim.

Sejauh ini, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pasangan yang dikenal dengan akronim Amin itu diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS.

Sementara itu, kandidat capres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, masih fokus mencari pendamping. Kondisi serupa juga dialami capres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. (Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)