Ketua KPK Setyo Budianto/MI/Susanto
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 06:56
Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, menitipkan sejumlah perkara ke komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI. Salah satunya, dugaan rasuah kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
“Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan selanjutnya), penanganan perkara (kasus korupsi di) ASDP, ada beberapa,” kata Nawawi di Jakarta berdasarkan keterangannya yang dikutip pada Selasa, 17 Desember 2024.
Nawawi meyakini dugaan korupsi di ASDP tetap diusut, meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
“Nanti kami akan bicarakan, kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga,” ucap Nawawi.
Baca: Pimpinan dan Dewas KPK Akan Dibekali Kode Etik |