Setyo Budiyanto Cs Diminta Tuntaskan Rasuah di ASDP

Ketua KPK Setyo Budianto/MI/Susanto

Setyo Budiyanto Cs Diminta Tuntaskan Rasuah di ASDP

Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 06:56

Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, menitipkan sejumlah perkara ke komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI. Salah satunya, dugaan rasuah kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

“Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan selanjutnya), penanganan perkara (kasus korupsi di) ASDP, ada beberapa,” kata Nawawi di Jakarta berdasarkan keterangannya yang dikutip pada Selasa, 17 Desember 2024.

Nawawi meyakini dugaan korupsi di ASDP tetap diusut, meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.

“Nanti kami akan bicarakan, kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga,” ucap Nawawi.
 

Baca: Pimpinan dan Dewas KPK Akan Dibekali Kode Etik

KPK tengah mengembangkan perkara rasuah di ASDP. Ada pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka baru.

KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)