Insi Nantika Jelita • 10 September 2024 20:33
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan dipastikan tak ganggu kerja kementerian.
"Penggeledahan sudah sejak Jumat lalu. Tapi, kerja-kerja kementerian tetap jalan," kata Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa PDTT Ivanovich Agusta, saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa, 10 September 2024.
Penggeledahan terkait rasuah dana hibah di Jawa Timur. Penyidik menyita sejumlah uang dan bukti elektronik.
Mendes Abdul pernah diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah di Jawa Timur, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Pemeriksaan tersebut merujuk pada jabatan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 yang pernah diemban Abdul Halim.
Ivanovich membeberkan sejumlah rangkaian kegiatan kerja Mendes dalam beberapa hari terakhir. Pada Sabtu, 7 September 2024, Mendes membuka pelatihan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Pekanbaru, Riau.
Sementara itu, pada Senin, 9 September 2024, Abdul Halim mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI. Besok, 11 September 2024, Mendes dijadwalkan hadir dalam acara peresmian izin operasional Bumdes PT LKM Artha Desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Selama ini kerja kementerian jalan terus untuk mencapai target-target kinerja," pungkas Ivanovich.
Diketahui bahwa kasus suap dana hibah di Pemprov Jatim berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022. Saat itu lembaga antirasuah menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya.
Sahat sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023. Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar.