Oknum Guru SMKN 56 Jakarta yang Diduga Lecehkan 11 Murid Diberhentikan

SMKN 56 Jakarta. Foto: Metro TV/Yurike Budiman

Oknum Guru SMKN 56 Jakarta yang Diduga Lecehkan 11 Murid Diberhentikan

Yurike • 8 October 2024 11:22

Jakarta: Seorang oknum guru SMK Negeri 56 Jakarta, berinisial H, diduga melakukan pelecehan terhadap belasan siswi di sekolahnya. Kepala SMKN Kepala SMKN 56, Ngadina, menyebut guru tersebut telah diberhentikan.

"Sesuai dari permintaan pelapor, untuk tidak mengajar lagi di SMK 56," kata Ngadina di SMKN 56 Pluit, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Ngadina menjelaskan sang guru hanya mengakui memegang tangan siswi. Situasi itu terjadi saat pelajaran angklung.

"Melakukannya itu tidak khusus tapi saat misalnya dia sedang mengajarkan memegang angklung. Nah, saat mengajar memegang angklung itu, memposisikan tangannya, tangan si anak dipegang," jelas Ngadina.
 

Baca juga: Kenalan di Forum LBGT, 2 Mahasiswa di Riau Cabuli Bocah Laki-laki

Pihak sekolah mulanya menerima laporan dari salah satu pengajar pada Kamis, 3 Oktober 2024. Guru tersebut mendapat pengaduan dari salah satu murid yang merasa dilecehkan oleh H. 

"Setelah guru melaporkan, saya klarifikasi ke siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melaporkan ke saya," ungkapnya.

Setelah mendapat keterangan soal kronologi kejadian, pihak sekolah memanggil gutu tersebu dan meminta klarifikasi. Hari itu juga, pihak sekolah memberhentikan guru tersebut. Dari pengembangan itu, pada Senin, 7 Oktober 2024, pihak sekolah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sejauh ini yang diakui memegang tangan. Memang memegang tangan, sejauh ini ada yang diakui, ada yang tidak diakui. 

Informasi yang beredar di media sosial, ada 15 siswa yang diduga jadi korban pelecehan. H diketahui merupakan guru seni yang sudah mengajar di sekolah itu selama 5 tahun terakhir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)