Personel kepolisian ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan kasus pencurian. (MGN/Asrianto)
17 September 2024 10:09
Polewali Mandar: Pasca-tewasya seorang tahanan di Mapolres Polewali Mandar, bidang Propam Polda Sulawesi Barat, melakukan penahanan khusus (patsus) terhadap 7 personel Polres Polman. Upaya ini sebagai bentuk transparansi dan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Sebanyak tujuh oknum anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dikenakan penahanan khusus (patsus) terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahanan berinisial RN.
"Ketujuh polisi tersebut kini menjalani patsus di Polda Sulawesi Barat," ungkap Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudhantara, saat menerima aliansi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Polman, Senin, 16 September 2024.
Tindakan patsus, kata dia, sebagai bentuk transparansi dan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Ia menegaskan Polda Sulbar akan transparan dalam mengusut kasus ini dan juga memastikan penyelidikan sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian.
Baca juga: Tahanan Tewas, 7 Polisi di Polewali Mandar Dikenakan Patsus |