Tahanan Kasus Pencurian Tewas di Mapolres Polman, 7 Polisi Ditahan

Personel kepolisian ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tahanan kasus pencurian. (MGN/Asrianto)

Tahanan Kasus Pencurian Tewas di Mapolres Polman, 7 Polisi Ditahan

17 September 2024 10:09

Polewali Mandar: Pasca-tewasya seorang tahanan di Mapolres Polewali Mandar, bidang Propam Polda Sulawesi Barat, melakukan penahanan khusus (patsus) terhadap 7 personel Polres Polman. Upaya ini sebagai bentuk transparansi dan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Sebanyak tujuh oknum anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dikenakan penahanan khusus (patsus) terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahanan berinisial RN.

"Ketujuh polisi tersebut kini menjalani patsus di Polda Sulawesi Barat," ungkap Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudhantara, saat menerima aliansi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Polman, Senin, 16 September 2024.

Tindakan patsus, kata dia, sebagai bentuk transparansi dan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Ia menegaskan Polda Sulbar akan transparan dalam mengusut kasus ini dan juga memastikan penyelidikan sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian.
 

Baca juga: Tahanan Tewas, 7 Polisi di Polewali Mandar Dikenakan Patsus

Bidang Propam Polda Sulbar kini melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian tahanan RN. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, maka dipastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat. Kami meminta publik agar bersabar menunggu hasil penyelidikan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang tahanan bernama Randi ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango. Korban RN kemudian ditahan di Polres Polman selama 3 hari, namun korban dilaporkan tewas dengan tubuh mengalami luka dan lebam.

Ibu korban bernama Nasriah mengungkapkan saat dibawa kondisi ananya masih sehat namun saat dipulangkan ke rumah duka, jasad anaknya penuh dengan luka lebam. Pihak keluarga pun meminta kepada Kapolri agar penyebab kematian anaknya diusut tuntas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)