Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra, Pembelian Lahan oleh Hutama Karya Didalami

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra, Pembelian Lahan oleh Hutama Karya Didalami

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 09:39

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik pembelian lahan oleh PT Hutama Karya (Persero), dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Sebanyak lima saksi diperiksa penyidik pada Rabu, 18 September 2024.

“Saksi-saksi didalami terkait dengan transaksi jual beli lahan ke PT STJ yang selanjutnya lahan tersebut di jual ke PT Hutama Karya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 September 2024.

Tessa membeberkan inisial mereka yakni SP, S, TDW, M, dan J. Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Polres Lampung Selatan.
 

Baca: Dukung Kesuksesan PON, Hutama Karya Buka Jalan Tol secara Fungsional

KPK belum memerinci lokasi maupun harga lahan yang dibeli Hutama Karya. Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)