Ilustrasi KPPU. Foto Istimewa.
Media Indonesia • 1 March 2024 11:32
Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal melakukan investigasi terkait kenaikan harga beras yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Penelusuran yang dilakukan lembaga itu juga bertujuan untuk mengetahui apakah kenaikan harga komoditas tersebut disebabkan oleh adanya praktik persaingan usaha tidak sehat.
Wakil Ketua KPPU Aru Armando menyampaikan, investigasi yang dilakukan oleh KPPU didasari pada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Melalui penyelidikan dan analisis itu, diharapkan akar permasalahan dari kenaikan harga beras dapat diketahui dan ditangani dengan baik oleh pemangku kepentingan.
"Pantauan terhadap komoditas bahan pokok penting, di antaranya adalah beras itu rutin kami lakukan. Terkait beras, karena ini menyangkut kebutuhan dan concern masyarakat, maka ketika ada gejolak harga, maka KPPU membentuk Tim Investigasi untuk memastikan apakah ada perilaku yang melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat atau tidak," ujar Aru kepada Media Indonesia, Jumat, 1 Maret 2024.
Aru menambahkan, investigasi bakal dilakukan secara mendalam dan menyeluruh. Karenanya ia tak dapat memastikan kapan proses penyelidikan mengenai kenaikan harga beras dapat diselesaikan. Namun dia memastikan akan menyampaikan kepada publik jika mendapati temuan dalam proses investigasi itu.
Baca juga: DPR Bakal Panggil Pemerintah Minta Kejelasan Masalah Beras