IMF Ingatkan Mata Uang Yen Harus Bergerak Fleksibel

Yen Jepang. Foto: Unsplash.

IMF Ingatkan Mata Uang Yen Harus Bergerak Fleksibel

Arif Wicaksono • 14 May 2024 15:19

Washington: Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan komitmen Jepang untuk membiarkan yen bergerak secara fleksibel akan membantu bank sentral fokus pada pencapaian stabilitas harga.
 

baca juga:

IMF: Ekonomi Pakistan Masih Berisiko Tinggi Alami Penurunan

IMF juga memperingatkan terhadap meningkatnya seruan beberapa analis untuk menggunakan kebijakan moneter guna memperlambat penurunan mata uang.

Dewan eksekutif IMF juga mengatakan kenaikan lebih lanjut suku bunga kebijakan jangka pendek Bank of Japan (BOJ) harus dilakukan secara bertahap dan bergantung pada data mengingat risiko inflasi yang masih tinggi.

"Dewan tersebut menggarisbawahi komitmen jangka panjang Jepang terhadap rezim nilai tukar yang fleksibel akan membantu meredam guncangan dan mendukung fokus kebijakan moneter pada stabilitas harga,” kata IMF, dilansir Channel News Asia, Selasa, 14 Mei 2024.

Dengan membeli obligasi pemerintah secara fleksibel sesuai dengan perkembangan pasar, BOJ dapat mengurangi pergeseran imbal hasil yang berlebihan yang dapat merugikan sistem keuangan Jepang selama masa transisi historis dari kebijakan moneter ultra-longgar.

Penurunan yen

Rekomendasi tersebut muncul ketika Jepang berjuang untuk melawan penurunan yen yang terus-menerus yang telah menyusahkan para pembuat kebijakan, karena melemahnya mata uang merugikan konsumsi dan perekonomian secara lebih luas dengan keniakan impor barang.

Kementerian Keuangan Jepang diduga telah melakukan intervensi di pasar mata uang pada akhir April hingga awal Mei untuk memperlambat penurunan yen, yang sebagian disebabkan oleh ekspektasi pasar BOJ tidak akan terburu-buru menaikkan suku bunga setelah menariknya keluar wilayah negatif pada Maret.

Kementerian Keuangan Jepang mempunyai wewenang untuk memutuskan apakah dan kapan perlu melakukan intervensi. BOJ bertindak sebagai agen dan melaksanakan perintah atas nama kementerian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)