Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 16 May 2024 21:11
Jakarta: Fraksi NasDem DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara sebagai inisiatif DPR. Partai besutan Surya Paloh itu bakal mengawal seluruh prosesnya.
"Fraksi NasDem menyetujui dengan tetap memperhatikan mekanisme pembentukan undang-undang," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem Rico Sia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Rico mengatakan RUU Kementerian Negara bisa dibawa ke pembicaraan tingkat satu. RUU tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai inisiatif DPR.
Lantas, Rico membahas sejumlah perubahan yang disepakati dalam RUU Kementerian Negara. Salah satunya, yakni penghapusan Pasal 10 terkait penghapusan wakil menteri sebagai pejabat karier dan bukan anggota kabinet.
"Pengaturan itu sudah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 sehingga kami sepakat Pasal 10 dihapus," ujar dia.
Baca juga: Pembahasan RUU Kementerian Negara Tunggu Surpres Jokowi |