Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya
Theofilus Ifan Sucipto • 16 May 2024 19:17
Jakarta: Rancangan Undang-undang (RUU) Kementerian Negara resmi menjadi inisiatif DPR. Pembahasan bakal beleid itu menunggu langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Belum tahu kapan diparipurnakan. (DPR) menunggu surpres (surat presiden)," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Supratman mengatakan surpres itu menjadi syarat pembahasan RUU Kementerian Negara. DPR dan pemerintah akan duduk bersama dan menggarap detail RUU tersebut.
"Waktunya masih panjang. Ditugaskan ke baleg lagi, AKD (alat kelengkapan dewan), atau yang lain, belum tahu," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga: RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR |