Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast
Medcom • 23 June 2024 12:05
Bandung: Polda Jawa Barat memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 24 Juni 2024. Selain menyiapkan tim kuasa hukum, polisi juga akan melakukan pengamanan saat sidang berjalan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PN Bandung mengenai jadwal serta pola pengamanan selama berjalannya sidang praperadilan.
"Tentunya ini atas perintah langsung bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan," ucap Jules di Kota Bandung, Minggu 23 Juni 2024.
Jules mengatakan, tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat juga telah disiapkan untuk menghadapi gugatan tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat juga telah disiapkan untuk mengikuti sidang praperadilan pada Senin, 24 Juni 2024.
Baca juga: Kapolri Minta Penyidik Cari Bukti Tak Terbantahkan dalam Kasus Vina |