Penugasan Terkait Perkara Impor Gula Dianalisis

Ilustrasi hukum/Medcom.id

Penugasan Terkait Perkara Impor Gula Dianalisis

M Sholahadhin Azhar • 9 November 2024 15:35

Jakarta: Penugasan terkait rasuah impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dianalisis. Khususnya, menyangkut tugas saat impor gula dilakukan pada 2016.

"Saya rasa di sini bisa dibaca oleh teman-teman semua di sini, disebutkan penugasan dari Menteri Perdagangan, tetapi penugasan tersebut terkait dengan permintaan pihak koperasi," kata jurnalis senior Agi Betha dalam diskusi daring yang dikutip dari YouTube, Sabtu,  9 November 2024.

Menurut dia, ada data yang menunjukkan total pelaksanaan impor gula pada 2016. Yakni, mencapai 512.500 ton. 

"Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas harga gula 2016," kata dia.
 

Baca: Sepekan Ditahan, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

Agi melihat perlu pendalaman soal permintaan itu. Sebab, beberapa koperasi yang meminta impor gula terkait dengan kepolisian dan TNI, yakni Inkoppol dan Puskoppol

Menurut dia, pendalaman penting. Karena, koperasi-koperasi ini berperan krusial bagi istri prajurit dan personel. Khususnya, jika suami mereka belum menerima gaji.

"Saya kira ini bukan korupsi kalau yang namanya seperti ini. Ini kan kesejahteraan para prajurit terutama TNI, polisi juga tadi," jelas dia.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Terhadap penetapan itu, tim pengacara Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang didaftarkan pada Selasa, 5 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)