Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Yusril

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Kautsar

Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Yusril

Kautsar Widya Prabowo • 22 October 2024 14:35

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara ihwal pernyataannya yang menyebut kasus 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Dia akan kembali melihat rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah perihal kasus 1998.

"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Yusril mengeklaim cukup paham dengan pengadilan HAM. Sebab, dia yang mengajukan Undang-Undang Pengadilan HAM kepada DPR.

"Tentu saya paham hal-hal yang dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-Undang Pengadilan HAM kita sendiri," kata Yusril.

Yusril mengatakan pemerintah akan mengkaji semua yang diserahkan tim bentukan pemerintah pada masa lalu. Termasuk, rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Komnas HAM.

"Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama, tapi tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh bahwa pemerintah ini, pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto ini mempunyai komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan," Yusril.
 

Baca Juga: 

Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 1998 sebagai Pelanggaran HAM Berat


Sebelumnya, Menko Yusril mengatakan kasus 98 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Dia menilai beberapa dekade tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk kasus 98.

“Enggak (kasus 98 tidak termasuk pelanggaran HAM berat),” ujar Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2024. 

Yusril memberikan contoh pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan pembersihan etnis. Menurut dia, itu lebih sering terjadi pada masa kolonial dan awal kemerdekaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)