Barang bukti bubuk petasan di Polresta Cilacap. Metro TV
Darbe Tyas Waskitha • 19 March 2024 21:27
Cilacap: Masih adanya warga yang berusaha membuat petasan, membuat polisi terus melakukan razia. Di Cilacap, Jawa Tengah, polisi menyita lebih dari setengah kuintal bubuk petasan siap edar, dan menangkap dua orang pembuatnya.
Dua orang tersangka yakni TR dan WR, warga Kecamatan Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah langsung digelandang ke Polresta Cilacap. Keduanya ditangkap setelah meracik bubuk petasan yang saat Ramadan ini permintaannya meningkat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita bubuk petasan siap edar dari kedua tersangka hingga mencapai 58 kilogram. Selain itu, lebih dari 300 selongsong petasan yang akan digunakan pelaku untuk membuat petasan ikut disita polisi.
Baca: Belasan Remaja Cimahi Ditangkap karena Menggelar Perang Sarung |