Polresta Cilacap Sita Setengah Kuintal Bubuk Petasan

Barang bukti bubuk petasan di Polresta Cilacap. Metro TV

Polresta Cilacap Sita Setengah Kuintal Bubuk Petasan

Darbe Tyas Waskitha • 19 March 2024 21:27

Cilacap: Masih adanya warga yang berusaha membuat petasan, membuat polisi terus melakukan razia. Di Cilacap, Jawa Tengah, polisi menyita lebih dari setengah kuintal bubuk petasan siap edar, dan menangkap dua orang pembuatnya.

Dua orang tersangka yakni TR dan WR, warga Kecamatan Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah langsung digelandang ke Polresta Cilacap. Keduanya ditangkap setelah meracik bubuk petasan yang saat Ramadan ini permintaannya meningkat. 

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita bubuk petasan siap edar dari kedua tersangka hingga mencapai 58 kilogram. Selain itu, lebih dari 300 selongsong petasan yang akan digunakan pelaku untuk membuat petasan ikut disita polisi. 
 

Baca: Belasan Remaja Cimahi Ditangkap karena Menggelar Perang Sarung

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku belajar secara otodidak membuat bubuk petasan melalui Youtube. Sementara bahan baku petasan dibeli secara online. 

"Sebelumnya polisi mendapat laporan akan adanya warga yang membuat petasan. Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku pembuat bubuk petasan siap edar, yang dijual pelaku secara online," kata Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono, Selasa, 19 Maret 2024.

Sementara, pelaku sendiri mengaku dari setiap satu kilogram bubuk petasan yang dijual secara online, pelaku menjual dengan harga Rp200 ribu rupiah. Atas perbuatan tersangka, polisi juga akan menjeratnya dengan UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)