Polda NTT Bantah Isu Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri

Ilustrasi. Medcom

Polda NTT Bantah Isu Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri

Siti Yona Hukmana • 23 December 2023 11:15

Jakarta: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mambantah kabar Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto ditangkap Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Informasi ini disampaikan dalam pemberitaan media daerah NTT.

"Tidak benar (Kapolresta Kupang ditangkap)" kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariansandy saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Desember 2023.

Ariansandy mengatakan saat ini Kombes Rishian masih bertugas seperti biasa di Polresta Kupang. "Iya (masih bertugas)" singkatnya.

Isu soal penangkapan Kombes Rishian diunggah oleh salah satu portal berita. Kapolres disebut ditangkap setelah diperiksa pada Jumat siang, 22 Desember 2023.

Baca: 

Masyarakat Diimbau Tidak Main Petasan saat Malam Pergantian Tahun


Selain menangkap Kombes Rishian, tim Paminal Divisi Propam Mabes Polri juga diberitakan mengamankan barang bukti berupa uang kurang lebih Rp300 juta di rumah Kapolresta Kupang Kota. Masih dari portal yang sama, Kombes Rishian mengatakan dana Operasi Mantap Brata 2023 di Polresta Kupang diduga dipotong atas perintah Kapolresta Kupang.

Dana yang dipotong termasuk uang vitamin untuk jatah anggota Polri, di mana setiap anggota yang seharusnya menerima Rp5.800.000. Namun dipotong sebesar Rp3.800.000.

Bahkan, dalam portal berita itu disebutkan jika ada empat anggota Polresta Kupang yang juga diperiksa terkait kasus tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)