Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 23 December 2023 11:15
Jakarta: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mambantah kabar Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto ditangkap Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Informasi ini disampaikan dalam pemberitaan media daerah NTT.
"Tidak benar (Kapolresta Kupang ditangkap)" kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariansandy saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Desember 2023.
Ariansandy mengatakan saat ini Kombes Rishian masih bertugas seperti biasa di Polresta Kupang. "Iya (masih bertugas)" singkatnya.
Isu soal penangkapan Kombes Rishian diunggah oleh salah satu portal berita. Kapolres disebut ditangkap setelah diperiksa pada Jumat siang, 22 Desember 2023.
Baca:
Masyarakat Diimbau Tidak Main Petasan saat Malam Pergantian Tahun |