Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 8 August 2024 09:36
Yogyakarta: Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy dilaporkan ke kepolisian di beberapa daerah. DPC PKB Kota Yogyakarta melaporkan Lukman Edy, ke Polresta Yogyakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Ketua DPC PKB Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengatakan tindakan Lukman Edy yang diduga melakukan pencemaran nama baik mencederai institusi partai. Hal ni didasarkan komentar Lukman Edy yang menyebut tata kelola keuangan PKB pada masa kepemimpinan Muhaimin Iskandar tidak transparan dan akuntabel.
"Kami melaporkan (Lukman Edy) kaitannya dengan pencemaran nama baik dan berita bohong, karena apa yang disampaikan oleh beliau tidak sesuai dengan fakta di internal PKB. Jadi, ada pencemaran nama baik yang berkaitan dengan UU ITE," kata Solihul.
Baca: Mantan Sekjen DPP PKB Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota |