MPU Aceh Sebut Pelepasan Hijab Paskibraka Putri Bentuk Intoleransi

Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali. (MGN/Fahmi Reza)

MPU Aceh Sebut Pelepasan Hijab Paskibraka Putri Bentuk Intoleransi

14 August 2024 19:35

Banda Aceh: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyayangkan tindakan pemerintah pusat yang melakukan pelepasan hijab terhadap anggota paskibraka putri saat pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali mengatakan peristiwa tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Ini sesuatu yang kami anggap adalah intoleransi yang dilakukan pemerintah," ucapnya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Menurutnya, pemerintah semestinya menghargai keistimewaan pelaksanaan syariat islam yang selama ini lekat dengan Aceh. Termasuk menghormati muslimah yang mewakili Aceh sebagai salah satu Paskibraka dengan tetap mengenakan hijab.

"Dengan melarang peserta dari Aceh memakai jilbab, itu bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap Muslimah terutama Aceh," kata dia.

Faisal Ali pun mendesak pemerintah tidak melakukan penindakan apa pun yang membuat umat terhalang menjalankan agamanya masing-masing.
 

Baca juga: PPI Sulteng Kecam BPIP soal Lepas Hijab Paskibraka Putri

Senada, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh pun meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten terkait anggota paskibraka putri yang mengenakan hijab.

"Kami mengharapkan BPIP konsisten terkait anggota Paskibraka putri yang berjilbab, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari provinsi lainnya," kata Kepala Bidang Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Aceh Munarwansyah.

Munarwansyah mengatakan Aceh menerapkan syariat Islam, dan pemakaian jilbab diatur dalam qanun. Kekhususan tersebut juga harus dihargai, tidak hanya di Aceh, tetapi juga secara nasional.

Ia mengharapkan BPIP yang bertanggung jawab terhadap Paskibraka dan konsisten dengan kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota Paskibraka putri, baik pada saat pengibaran maupun penurunan sang saka merah putih di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.

"Jangan ada lagi kebijakan membuka jilbab," tegas Munarwansyah. (MGN/Fahmi Reza)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)